PT Rifan Financindo - Jumlah kasus positif Covid-19 yang terus meningkat dan menimbulkan banyak korban jiwa mendorong berbagai pihak tergerak untuk bekerja sama menemukan obat Covid-19. Salah satunya adalah PT Bintang Toedjoe yang menggandeng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk melakukan uji klinis obat herbal yang memiliki kandungan jahe merah sebagai imunomodulator Covid-19.
Kolaborasi perusahaan farmasi yang menghasilkan produk obat-obatan dan jamu seperti Bejo Jahe Merah dan Bejo Susu Jahe Merah bersama lembaga riset LIPI ini mendapatkan dukungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Imunomodulator Abdi Wira Septama, peneliti dari Pusat Penelitian Kimia LIPI mengatakan secara terminologi, imunomodulator merupakan satu bahan yang dapat memodulasi atau mengatur sistem imunitas dengan cara menekan reaksi imun yang berlebihan.
Baca juga :
“Bahan tersebut kemudian meningkatkan reaksi imunitas dan dapat memperbaiki reaksi imunitas dalam keadaan tidak seimbang,” ujar Abdi Wira dalam Webinar bertema “Hoax atau Fakta : Uji Klinis jahe Merah sebagai Imunomodulator Covid-19”, Senin (31/8) lalu.
Lebih lanjut, Abdi menjelaskan secara tidak langsung imunomodulator mampu memodulasi sistem kekebalan tubuh atau imunitas, baik menstimulasi pada keadaan yang kekurangan atau memperbaiki reaksi imunitas pada keadaan tidak seimbang. Salah satu kekayaan alam Indonesia yang punya potensi untuk mempertahankan imunitas seseorang adalah jahe merah. "Mengenai potensi jahe merah untuk dikembangkan sebagai bahan imunomodulator atau obat imunomodulator, didasarkan dari hasil penelitian-penelitian dan juga data empiris dimana kita ketahui jahe merah secara tradisional telah digunakan sebagai obat dalam mengobati berbagai penyakit termasuk penyakit infeksi dan juga antiinflamasi," kata Abdi. Jahe merah, kata Abdi memiliki potensi dalam mengatur sistem imunitas alami sehingga berpotensi dikembangkan menjadi produk fitofarmaka melalui pembuktian secara klinis. Fitofarmaka adalah obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinis dan uji klinis. 'Kelas' fitofarmaka berada di atas Jamu dan Obat Herbal terstandar. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI, Mayagustina Andarini mengatakan hingga saat ini, obat yang masuk kategori fitofarmaka masih sangat terbatas karena memang membutuhkan effort lebih besar dan harus ada uji yang dilakukan pada manusia. "Covid-19 ini belum ada obatnya, oleh karena itu, satu-satunya cara untuk melawannya adalah dengan meningkatkan daya tahan tubuh kita, menyiapkan tubuh supaya imunnya menjadi meningkat," tutur Mayagustina.PT Rifan Financindo. Sumber : Liputan 6
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
April 2021
Categories |